Respons Rocky Gerung soal MK Hapus Ambang Batas Capres: Salam Akal Sehat!
- Isimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Sistem ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen resmi tidak berlaku. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi sistem tersebut. Banyak pihak menilai bahwa putusan MK itu berdampak positif.
Penilaian positif itu salah satunya datang dari seorang pengamat politik kenamaan, Rocky Gerung. Ia menilai putusan tersebut memperlihatkan bahwa MK memahami pedoman berdemokrasi. Kata dia, ambang batas nol persen untuk pencalonan presiden diperlukan.
"Sekarang kita seperti mendapat hadiah, itu artinya Mahkamah Konstitusi, atau beberapa orang di Mahkamah Konstitusi punya kemampuan untuk membaca keinginan publik. Dan, bertahun-tahun isu itu diangkat," kata Rocky dikutip dari VIVA, pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Dia mengatakan sebelum putusan MK, salam nol persen selalu disuarakan berbagai kalangan termasuk akademisi hingga pegiat pemilu. Bagi Rocky, saat ini, tak perlu lagi mengucapkan lagi salam 0 persen. "Kita pakai salam akal sehat, 0 persen sudah diloloskan sebagai tuntutan publik," tutur Rocky.
Rocky pun menyinggung pihak pemohon yang merupakan sejumlah mahasiswa mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Kata dia, putusan dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 itu dikabulkan MK dengan dalil demo kebaikan demokrasi.
Menurut dia, dalil yang sama juga diajukan ke MK oleh berbagai pihak seperti Denny Indrayana, Bvitri Susanti, hingga Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Namun, tak ada yang berhasil dikabulkan oleh hakim konstitusi.
Dia berpandangan kalangan mahasiswa bisa diterima karena dinilai tak punya kepentingan.