Edan, Ibu di Surabaya Diduga Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang perempuan dan temannya karena diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia enam tahun hingga meninggal dunia. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di markas kepolisian setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Arif Rizky Wicaksana mengatakan, kasus itu bermula ketika kepolisian menerima laporan dari RSUD Soewandhi tentang adanya kematian bocah secara tidak wajar. 

“Kejadiannya Senin (22 November 2022) pagi, kami dapat laporannya Senin subuh,” katanya kepada wartawan, Rabu, 23 November 2022.

Saat itu, pelaku membawa korban ke rumah sakit dan menyampaikan korban jatuh di kamar mandi. Namun, pihak rumah sakit curiga karena terdapat luka lebam di beberapa tubuh korban. “Dilihat dari ciri-ciri luarnya banyak lebam-lebam,” ujar Arif.

Akhirnya, pihak RSUD Soewandhi menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas pun langsung mendatangi RSUD dan melakukan otopsi pada jenazah korban. Sejumlah pihak juga dimintai keterangan, termasuk keluarga korban.

Dari otopsi dan pemeriksaan itulah polisi menemukan petunjuk dan bukti bahwa korban tewas karena dianiaya. Kedua pelaku akhirnya ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. U”ntuk pelaku ada dua orang. Pelaku ibu kandung dan dan temannya,” pungkas Arif.