KPK Tahan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo
- Istimewa
Jakarta, VIVA Jatim – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.
Gus Muhdlor ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan insentif ASN BPPD.
Pantauan VIVA di lokasi, Gus Muhdlor keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tangannya juga terborgol.
Dikawal petugas, Gus Muhdlor berjalan dengan kepala tertunduk dan mulut berpenutup masker. Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK setelah sebelumnya dua kali mangkir.
Didampingi pengacaranya, ia tiba di gedung KPK pada Selasa pagi dan langsung menjalani pemeriksaan. Nah, usai diperiksa itulah Gus Muhdlor kemudian ditahan.
Wakil Ketua KPK Johanes Tanak mengatakan, penyidik akhirnya menahan Gus Muhdlor untuk kapentingan penyidikan perkara korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Gus Muhdlor Di Tahan untuk 20 hari pertama.
"[Di Tahan] di Rutan Cabang KPK," katanya.
Sejatinya, Gus Muhdlor masih mengajukan praperadilan untuk penetapan tersangkanya oleh KPK. Praperadilan tersebut masih Berlangsung di pengadilan.
Karena alasan itu pula Gus Muhdlor mangkir dari panggilan penyidik beberapa waktu lalu.