37 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi gegara Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji

Ilustrasi Haji di Mekkah
Sumber :
  • viva.co.id

Arab Saudi, VIVA Jatim – Baru-baru ini, aparat keamanan Arab Saudi kembali mengamankan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Makassar. Mereka ditangkap karena diduga menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Setidaknya ada 37 orang yang ditangkap di Madinah pada Sabtu, 1 Juni 2024 kemarin.

Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal (Konjen) RI, Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ungkap Yusron Ambarie.

Tak hanya mengamankan 37 WNI yang diduga saja, pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ikut ditahan.

“Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” jelasnya dalam keterangan yang dihimpun tim Media Center Haji 2024.

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

“Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” ujar Yusron.