Khofifah Dilaporkan ke KPK, Ini Respon PAN Jatim
- Nur Faishal/Viva Jatim
Ketua FKMS Sutikno mengatakan bahwa setelah mendapatkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian sebesar Rp98 miliar pada kasus Kemensos tersebut.
"Kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," kata Sutikno, pada Selasa, 4 Juni 2024, kemarin.
Selain Khofifah, FKMS juga melaporkan mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) saat itu, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono.
Bukan hanya itu, Sutikno menyebut ada program pengadaan tenda yang diduga mengalami kerugian senilai Rp7,8 miliar.
"Ternyata pada waktu 2015 itu selain program verifikasi dan validasi, ada program namanya pengadaan tenda, diduga ada kerugian Rp7,8 miliar dari pengadaan tenda tersebut," pungkas Sukitno