Bawaslu Trenggalek Ajak Insan Media Kawal Pemilu 2024
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Output yang diinginkan kerja di lapangan meniadi komitmen bersama dalam rangka pengawasan Pemilu 2024 sesuai dengan SOP. Pihaknya juga menggarisbawahi, semisal terkait ada ketidak benaran dan pelanggaran pemberitaan, Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan.
"Bukan kita langsung yang melakukan penanganan. tetapi ada dewan pers terkait penyiaran itu ada KPI dan dewan pers," paparnya.
Meminimalisir Money Politik di Tingkat Bawah
Bawaslu Trenggalek juga menegaskan mempersempit praktik money politik. Sebab, politik uang ini memang menjadi fenomena yang tidak pernah ada habisnya dan tidak menafikan bahwa sulit untuk diberantas.
Kendati demikian, melalui semangat bersama untuk memperbaiki kualitas pemilu. Bawaslu Trenggalek akan meminimalisir politik uang dan ingin berikhtiar semaksimal mungkin.
Menurut pria alumnus Universitas Brawijaya Malang ini mengaku, pengalaman di 2020 silam, telah memetakan aktor-aktor politik uang di masing-masing TPS. Total ada 1.500 TPS Panwas Desa yang diminta untuk memetakkan wilayahnya masing-masing.
"Karena pengawas TPS ini dibentuk 23 hari sebelum pencoblosan, dan sampai 7 hari setelah pencoblosan kontraknya 1 bulan. Jadi sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pengawas TPS itu meminta untuk mendata menginventarisir dimasing-masing TPS nya siapa saja aktor politik uang," imbuhnya.