APTI Jatim Ingatkan Penyusunan Raperda KTR Harus Adil dan Berimbang

Penempelan pamflet KTR di Surabaya
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

"Sehingga public hearing ini masukan dari asosiasi maupun elemen ekosistem pertembakauan bisa menjadi input dan rekomendasi," ulas Ihsan Arsyad.

Politisi partai berlambang beringin ini mengaku kewajiban pemerintah daerah untuk dalam menerapkan KTR di wilayah dengan melahirkan sebuah perda. DPRD Jatim menegaskan menjamin tidak ada diskriminasi saat penyusunan Raperda.

"Kami akan meneliti dengan saksama sehingga pasal-pasal dalam Raperda KTR ini tidak diskriminatif, adil serta efektif penerapannya," tegasnya.

Sebagai informasi turut hadir sebagai pemateri dalam sesi public hearing tersebut, Plh Direktur Produk Hukum Otda Kementerian Dalam Negeri, Sukoco. Pihaknya memastikan bahwa Raperda KTR dibuat bukan untuk melarang orang merokok namun sebatas membatasi tempat aktivitas merokok.