Paman Pemerkosa Bocah di Mojokerto Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Terdakwa Wahyudi Ahmad
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Ketika memperkosa, pelaku juga memaksa korban agar tak memberitahukan ke siapa pun. Namun kelakuan pelaku saat ternyata diam-diam dibuntuti istrinya yang curiga.

Benar saja, ketika mengecek ke kamar korban, istri pelaku memergoki langsung ulah bejat suaminya. Istri pelaku selanjutnya berteriak minta tolong dan saudara-saudaranya berdatangan.