Dipecat dari Ketua KPU, Ini Sederet Pelanggaran Etik yang Dilakukan Hasyim Asy'ari
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, kini menjadi sorotan publik lantaran ia diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Partai Politik (DKPP). Sebelumnya ia juga pernah dijatuhi sanksi dari DKPP atas beberapa pelanggaran etik yang dilakukan.
Hingga akhirnya, puncak dari sanksi yang diberikan kepada Hasyim Asy'ari adalah diberhentikan dari jabatannya atas kasus asusila yang terbukti melanggar kode etik yang berlaku di KPU. DKPP tanpa ragu pun membacakan putusan itu pada Rabu kemarin, 3 Juli 2024.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito, dikutip dari VIVA, Kamis, 4 Juli 2024.
Berikut lima pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari yang selalu kontroversial.
1. Kedekatan dengan ‘Wanita Emas’
Kedekatan Hasyim Asy'ari dengan Hasnaeni, yang dikenal sebagai Wanita Emas, terlihat dari intensitas komunikasi mereka melalui media sosial. Mereka berbagi informasi di luar agenda Pemilu 2024, menimbulkan spekulasi tentang tujuan dari komunikasi tersebut.
Saat itu, Hasnaeni sebagai Ketua Partai Republik Satu, dan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI memiliki peran penting dalam proses pemilihan. Komunikasi mereka di luar agenda pemilu dapat berpotensi mempengaruhi hasil pemilihan.