Polisi Terus Selidiki Kasus Perselingkuhan ASN Mojokerto yang digerebek Suami Bareng PIL

pns atau asn mojokerto digerebek suami saat bugil
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus PNS Pemkab Mojokerto, RP (34), yang digerebek suaminya bareng pria lain (PIL). Sejumlah saksi dimintai keterangan berkaitan peristiwa tersebut.

“Kita masih melanjutkan proses lidik (penyelidikan),” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024. 

Ia bilang, RP dan selingkuhannya, IA (40) telah diperiksa oleh penyidik. Sedikitnya ada 3 saksi lain yang juga turut diperiksa. Yakni, suami RP, RF dan dua rekannya yang turut serta melakukan penggerebekan

“Saksi-saki yang sudah kita periksa 3 orang dan masih ada saksi yang lain. 3 orang itu suami dan 2 orang yang ada di TKP. Kalau dua orang (RP dan Ia) sempat kita periksa,” terangnya. 

Selain saksi, polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti perselingkuhan. Pengacara RF, Cristian Yudha telah menyerah sejumlah alat bukti. Antara lain, rekaman suara pengakuan Imam memiliki hubungan dekat dengan RP, tangkapan layar rekaman CCTV saat IA menjemput RP di rumahnya serta video penggerebekan saat RP dan IA bugil di dalam kamar.

Nova membenarkan hal tersebut. Namun, ia meminta agar alat bukti berupa elektronik tersebut dimasukkan ke dalam flash disk. 

“Masih kita mintakan rekamannya di flashdisk,” tandasnya.

Jika pemeriksaa para saksi rampung dan alat bukti cukup, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. 

“Nanti kita gelarkan. Kalau memang (unsur pidana) terpenuhi kita naik sidik (penyidikan,” pungkas Nova. 

RP merupakan PNS di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Ia tinggal bersama suaminya, RF, di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto. 

Sementara, IA bekerja sebagai tenaga administrasi umum berstatus honorer. Baik RP maupun IA sama-sama sudah memiliki pasangan.

RP dan IA digerebek RF dan rekan-rekanya di Perumahan Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 2 Juli 2024 sore.

Saat digerebek, keduanya tepergok tengah bermesraan di kamar. Bahkan, RP dan IA dalam kondisi bugil. Seusai penyergapan itu, kedunya memakai seragam dinas dan dibawa ke Kantor Desa Sambiroto. 

Selain harus menghadapi sanksi dari pemda, keduanya kini juga menghadapi proses hukum di kepolisian. Belakangan RF melaporkan istri bersama selingkuhannya itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.