Oknum PNS Jombang Tipu Pembeli Tanah di Mojokerto, Kerugian Capai Puluhan Juta
Selasa, 16 Juli 2024 - 23:00 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Sidang kasus ini dipimpin Ketua Mejelis Hakim Ayu Sri Ardhiyanthi Astuti. Sidang siang tadi, Ayu memerintahkan jaksa untuk melakukan panahan terhadap Dodi. Namun, kata Ari, Dodi berstatus tahanan kota karena saat ini masih dalam masa rawat jalan.
“Perhari statusnya tahanan kota. Pertimbangan hakim karena kemanusiaan. Wajib lapor sampai vonis. Jika putusan nanti hakim menetapkan penahan yang lain kita hanya menjalankan. Kita melaksanakan penatapan dan keputusan hakim,” pungkas Ari