Mas Dhito Minta Penjualan Rokok Ilegal Via Online Perlu Dipantau

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Kediri, VIVA JatimBupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, rokok ilegal bisa merugikan negara. Tak hanya penjualan secara offline melainkan juga penjualan secara online perlu diawasi.

Hal tersebut diungkapkan saat sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem. Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini tengah menyiapkan skema bersama pihak terkait guna mengurai persoalan transaksi rokok ilegal online ini. 

“Offline kita bisa tangani, namun online yang perlu di pantau. Sebab melalui online transaksinya dari handphone ke handphone,” papar Mas Dhito diterima VIVA Jatim, Rabu, 31 Juli 2024.

Dikatakan Mas Dhito, dewasa ini selain di lapak-lapak offline, di marketplace online juga disinyalir adanya transaksi rokok ilegal cukup marak karena dengan kemudahan yang ditawarkan.

Menurut bupati muda ini penghasilan pemasukan dari rokok kepada pemerintah, bisa digunakan di beberapa sektor pembangunan seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan lain-lain. 

Mas Dhito juga tak lupa menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk berperan aktif mencegah sekaligus memerangi peredaran rokok ilegal di wilayahnya. 

“Sudahlah itu menimbulkan penyakit, pajaknya tidak masuk ke pemerintah," paparnya.

Senada, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menerangkan upaya mengatasi peredaran rokok ilegal, pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan dan beacukai untuk melakukan operasi. 

Selama ini, laporan yang masuk akan diproses dan kemudian akan dilakukan peninjauan lapangan. pihaknya menyebutkan, sebulan terakhir terdapat 4 laporan masuk dan ditemukan 2 kasus. 

“Jika melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya.