Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Kurun 2 Bulan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menyita jutaan batang rokok ilegal saat menggelar operasi selama kurun Agustus hingga September 2024. Barang sitaan itu kemudian diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Sidoarjo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi M Prasetyo mengatakan, jutaan batang rokok ilegal ini diduga hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti ke Sulawesi dan Kalimantan.
Total seluruhnya berjumlah 828 ball dan 920 slop rokok ilegal berbagai merek. Antara lain Balveer Change, Just Mild, Dalill, Gicho, Boshe, Dubai dan beberapa merek lain.
"Salah satunya temuan di Jembatan Suramadu arah Surabaya beberapa waktu lalu," kata AKP M Prasetyo, Kamis, 12 September 2024.
Tak hanya itu, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dikatakannya, juga menyita paper sebagai materila pembuatan rokok serta sebuah truk cold diesel yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.
Ia menyampaikan, seluruh barang sitaan selanjutnya diserahkan ke KPPBC Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut, "Semuanya kami serahkan ke Bea Cukai. Jutaan batang rokok ini tidak dilengkapi pita cukai rokok," pungkasnya.