PNS di Mojokerto Tipu Tetangga Modus Tes CPNS Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Oknum PNS di Mojokerto yang Tipu Tetangga
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Sebelumnya, Suwari, 55, diadili di PN Mojokerto akibat menipu tetangganya hingga merugi Rp 160 juta. Suwari menawarkan pada korban jasa meloloskan seleksi CPNS Kemenkumham Kantor Imigrasi Malang pada pertengahan 2021 lalu.

Meski korban sudah menggelontorkan duit hingga ratusan juta, hingga penghujung 2021 korban tak kunjung menyandang status CPNS.

Korban yang memilih memperkarakan kasus ini ke ranah hukum membuat Suwari diberhentikan sementara sebagai PNS Pemkab Mojokerto.

Oleh jaksa, Suwari dikenakan dakwaan alternatif Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun lamanya.