Begal dan Bacok Pasutri di Jalan Ngagel Surabaya, 6 dari 8 Pelaku Berstatus Anak
- Viva Jatim/M Dofir
Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya akhirnya meringkus delapan pelaku begal dan pembacokan terhadap pasangan suami istri alias pasutri di Jalan Ngagel Jaya, Kota Surabaya. Dari kedelapan pelaku, enam diantaranya berusia anak di bawah umur.
Sedangkan dua pelaku dewasa masing-masing berinisial FM dan RT, keduanya tercatat sebagai warga Surabaya.
Aksi pembegalan dan pembacokan menimpa Fitra Driyan Prawita (24) pria asal Sidotopo Baru bersama istrinya, pada Minggu, 1 September 2024, pukul 02.30 WIB, dini hari lalu.
"Gerombolan pelaku melintas, lalu ada korban. Pelaku putar balik tiba-tiba langsung mengeroyok [korban]," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Aris Purwanto, Senin, 9 September 2024.
Aris mengungkapkan, saat itu Fitra sedang menjemput sang istri pulang kerja. Namun tetiba, segerombolan pemotor datang mengeroyok dan menganiaya korban. Akibat peristiwa ini, Fitra menderita luka bacot pada lengan kanannya.
"Ada yang memukul ada yang membacok. Membacok tiga kali itu pelaku di bawah umur. Pelaku dua orang di belakang ini [pelaku dewasa] memukul bagian wajah dan bagian tubuh korban," lanjutnya.
Sesudah dikeroyok dan dibacok, tas istri korban berisi ponsel serta uang tunai sebesar Rp500 ribu turut dirampas para pelaku.