Tuntut Keadilan, Nenek Saripah Nekat Telanjang Bulat di PN Tuban Sambil Panggil Jokowi
- Imron Saputra/Viva Jatim
Untuk itu, Mbah Saripah berharap kepada Presiden Joko Widodo dan pihak Pemerintah Kabupaten Tuban agar turun tangan mengusut tuntas atas terbitnya SHM yang dipegang oleh pihak penggugat.
Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar mengaku jika aksi keributan semacam itu merupakan hal yang biasa dalam penanganan perkara. Apalagi yang membuat kegaduhan tersebut merupakan masyarakat awam.
Dalam perkara yang dihadapi. Saripah dan ahli warisnya digugat oleh ahli waris dari Haji Konsul Hariyadi, yaitu Afton Afianto Warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung melalui kuasa hukumnya, Mohammad Saifudin. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2024/PN Tbn. Klasifikasinya perbuatan melawan hukum.
"Iya tadi ada ribut-ribut, tapi biasa lah itu dinamika dalam penanganan perkara. Apalagi masyarakat awam, mungkin juga pengaruh psikologis," kata Rizki.
Sebelumnya penggugat maupun tergugat sempat memasuki ruang sidang. Dalam kesempatan itu, majelis hakim menyampaikan bahwa kedua belah pihak wajib melakukan upaya mediasi terlebih dahulu, sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2016.
"Jika dalam mediasi itu gagal, berarti perkaranya dilanjutkan. Tetapi, selama perkara itu berjalan sebelum ada putusan, maka masih dimungkinkan untuk dilaksanakan perdamaian," pungkasnya.