3 Polsek Berdiri di Tanah Warga-PT KAI, Kapolres Tulungagung Bakal Cari Solusi

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Ada tiga Polsek di wilayah hukum Polres Tulungagung yang berdiri tidak di tanah milik Polri. Ketiganya berdiri di tanah milik warga dan satunya lagi berada di lahan milik PT KAI.

4.782 Personel PLN Jatim Siaga Amankan Pasokan Listrik saat Idul Fitri 2025

Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi berencana mencari solusi agar bisa berada di tanah milik sendiri. Yaitu dengan bakal berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

"Kami sudah mengajukan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jika memungkinkan pengalihan lokasi Polsek Ngantru. Tapi ini masih dalam proses akan kami bicarakan dengan Pak Bupati dan Wakil Bupati," ujar AKBP Muhammad Taat Resdi di Mapolres Tulungagung, Jum'at, 21 Maret 2025.

5 Film Terbaik Ini bakal Tayang di Momen Libur Lebaran 2025: Pabrik Gula hingga Komang

Ketiga Polsek tersebut adalah Polsek Ngantru, Polsek Sumbergempol dan Polsek Rejotangan. Untuk lahan di Polsek Ngantru sebagian milik Polri dan sebagian milik warga sekitar.

"Iya betul memang Polsek Ngantru itu berdiri satu bagian depan, sertifikat atas nama Polri dalam hal ini Polres Tulungagung dan bagian belakang itu pinjaman dari masyarakat," ulasnya.

Ahli Gizi akan Jadi Pengawas Kandungan Gizi di Setiap Dapur MBG

AKBP Taat juga mengakui ada masalah lain di Polsek Ngantru yaitu letaknya terlalu mepet dengan Jalan Raya Nasional. Sehingga kurang representatif untuk lokasi markas polisi di wilayah kecamatan tersebut.

"Ini masih proses, masih belum ada kesepakatan tetapi secara administratif masih perlu ditindaklanjuti," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title