Lewat Masjid, Selundupan 100 Gram Sabu ke Lapas Mojokerto Digagalkan
- Nur Faisal/Viva Jatim
“Setelah dibuka ternyata ada serbuk kristal berwarna putih dalam plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 gram bruto," jelas Deddy.
Selanjutnya, petugas Lapas kelas IIB berkoordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Atas laporan pihak lapas, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota kemudian mendatangi dan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap tersangka. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa yang penyelundupan barang tersebut hendak dikirim ke WBP atas nama Sugeng Slamet alias Kepet.
“Barang bukti kita serahkan kepada tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut,” terang Deddy.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota AKP Edi Purwo Santoso membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti sabu yang diselundupkan ke lapas. Saat ini, kasus tersebut sedang proses pendalaman lebih lanjut.
"Iya benar, sekarang masih kami dalami,” tandasnya singkat.