Operasi Tumpas di Mojokerto Amankan 20 Tersangka Pengedar Narkoba

19 kasus narkoba berhasil diu
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Dwi Gastimur mengatakan, Edi  diamankan oleh Polsek Jatirejo di wilayah Pacet, Mojokerto. Petugas mengamankan sabu seberat 29 gram dari tangan Eko. 

Menurut Gastimur, Edi mendapatkan pasokan sabu dari Surbaya. Edi juga menyembunyikan aktivitasnya dengan membuka kios jual burung di kediamannya yang berada di Surabaya agar tak terundus polisi. 

“Satu rumah itu ada kios jual burung tapi ada transaksi sabu-sabu. Sasarannya kepada masyarakat di sana, seperti pelajar, pegawai, tukang,” ungkapnya. 

Para pengedar narkoba menyasar berbagai kalangan kalangan menengah ke bawah. Para pengedar menyiapkan paket hemat sabu-sabu yang dijual mulai Rp 300 ribu.

Ia menambahkan, puluhan tersangka ini mengedarkan narkoba menyasar berbagai kalangan. Mereka menjualnya secara ecer. 

Penggedar sabu menyediakaan paket hemat (pahe) dengan harga Rp 300-400 ribu. Sementara, untuk 1 klip berisi 10 butir pil double L dibanderol Rp 25 ribu. 

Dari tangan para tersangka, total barang bukti yang diamankan senilai Rp 115 juta.