Pjs Bupati Trenggalek Ajak DPRD Bersinergi untuk Layani Kebutuhan Masyarakat

Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati mengajak anggota legislatif atau DPRD guna melayani dan merespon persoalan masyarakat dengan cepat.

Hal itu ia sampaikan saat Sidang Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan sumpah pimpinan DPRD. Dyah menitipkan pesan penyusunan perda sebagai refleksi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Mampu memecahkan masalah dan membuka lapangan pekerjaan. Dalam fungsi penganggaran seyogianya berorientasi kesejahteraan masyarakat.

"Sinergitas, kolaborasi serta kerja kolektif legislatif dan Pemerintah Daerah diarahkan secara positif gun memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan masyarakat," teran Dyah, Kamis, 3 Oktober 2024.

Menurutnya pengambilan sumpah ini tentunya tidak lepas dari rangkaian Pemilu anggora DPRD sebagai sarana demokratis untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. 

"Sesuai dengan amanah undang undang, DPRD adalah penyelenggara pemerintah daerah yang mempunyai fungsi pembentukan perda, penganggaran dan pengawasan," bebernya.

Senada, Sekretaris Dewan DPRD Trenggalek  membenarkan bawasannya sidang paripurna yang digelar Kamis itu dengan agenda pengampilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek.

"Benar agenda Paripurna hari ini adalah paripurna pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD, " ucap Mutarom. 

Dijelaskan lebih lanjut olehnya, tepatnya yang diambil sumpahnya 3 wakil DPRD (PKB, PKS dan Golkar). Untuk PDIP belum karena menunggu SK dari Gubernur Jatim yang belum turun.

"Jadi untuk unsur pimpinan yang diambil sumpahnya tadi dari PKB bapak M. Hadi, PKS bapak Subadianto dan Golkar Ibu Arik. Ketiganya sebagai wakil ketua DPRD Trenggalek," terang Sekwan Trenggalek itu. 

Usai  paripurna pengambilan sumpah pimpinan, DPRD Trenggalek langsung menggelar sidang paripurna lanjutan dengan agenda menyusun alat kelengkapan DPRD.