DPR RI Dorong Sinergi Lintas Sektor Urai Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono atau BHS mendorong sinergi lintas sektor untuk mengurai kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah tersebut diyakani penting dilakukan agar tidak sampai kembali melakukan pembatasan. 

Dalam Sepekan, 224 Kasus Aksi Premanisme Berhasil Diungkap Polda Jatim

BHS menilai bahwa kemacetan yang terjadi akibat pemberlakuan pembatasan angkutan barang. Bukan hanya mempengaruhi aktivitas industri saja. Melainkan juga berdampak kepada masyarakat sebagai konsumen.

"Ini akibat pembatasan kemarin. Pabrik dan angkutan laut kan menyesuaikan pada kebijakan tersebut. Mereka baru aktif melakukan aktivitas pada minggu ini, sehingga terjadi peningkatan signifikan. Baik dari pabrik yang secara serentak pengiriman produk dan juga kapal-kapal yang ingin menurunkan kontainernya di Pelabuhan, hingga mencapai 4.300 Teus. Peningkatan ini dua kali lipat dari hari biasa," ungkap BHS, dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Senin, 20 April 2025.

Mengintip Persiapan Peternak Kambing di Mojokerto Jelang Iduladha

Ditambah, pabrik-pabrik di Jakarta Raya pun mulai mengirimkan barang-barang untuk tujuan Sumatera maupun wilayah lainnya di Indonesia. 

"Peningkatannya ganda. Ini yang tidak diantisipasi oleh regulator. Apalagi ditambah dengan berakhirnya WFA, yang menyebabkan penumpukan juga pada akses lintas Tanjung Priok. Hal ini juga terjadi di beberapa jalur tol di Jawa Tengah. Kedepannya, pihak regulator harus lebih memperhatikan pengaturan lalu lintas untuk semua kendaraan ini," ucapnya.

Ikuti! Aspirasi Run 2025, Ajang Komunikasi Warga Jatim dengan Wakilnya lewat Olahraga

Legislator Gerindra itu kembali menyampaikan apa yang kerap kali disuarakan olehnya, terkait penggunaan lintas selatan, lintas tengah, lintas tol, dan lintas utara di Pulau Jawa sebagai jalur kendaraan.

"Pihak regulator seharusnya bisa mengatur lintas kendaraan ini. Bukan hanya berdasarkan jumlah, tapi juga berdasarkan waktu dan muatan. Dan pengaturan lintas ini harus secara masif diinformasikan kepada publik," ucapnya lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title