Miris! Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id

Pacitan, VIVA Jatim –Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan tidak senonoh yang mencoreng citra institusi.

img_title Belasan Rumah Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan

Oknum berinisial Aiptu L, yang menjabat sebagai Penjabat Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), dilaporkan telah memperkosa seorang tahanan wanita di dalam ruang tahanan Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan peristiwa memalukan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan internal begitu kasus ini mencuat.

img_title Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan Dipicu oleh Subduksi Lempeng

"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal, dan memang ditemukan adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim," ujar Ayub kepada awak media, Sabtu, 19 April 2025 dilansir dari VIVA.

Menurut keterangan Kapolres, tindakan bejat itu terjadi di dalam ruang tahanan Polres Pacitan. Saat ini, Propam Polda Jatim tengah mendalami kasus tersebut dan belum banyak informasi yang bisa dipublikasikan.

img_title Hari Ibu, Khofifah Ajak Semua Elemen Bahagiakan Perempuan

"Terkait dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim, termasuk penyitaan barang bukti atau langkah lainnya, kami masih berkoordinasi. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," jelasnya.

Ayub juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya bertanggung jawab atas kejadian ini. Ia memastikan tidak akan menoleransi pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh anggota di bawah komandonya.

"Saya bertanggung jawab penuh atas segala sesuatu yang terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan. Saya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," tegas Ayub.

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik dan diharapkan proses hukum berjalan transparan dan adil.