KPU Jatim Ingin Pastikan tak Ada Kekurangan Logistik Pilkada Serentak 2024

Media Gathering KPU Jatim
Sumber :
  • Rahmat Fajar

Surabaya, VIVA Jatim-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana mengatakan KPU ingin memastikan tidak ada kekurangan logistik pada Pilkada Serentak 2024. Pengelolaan dilakukan sejak sekarang untuk memastikan logistik tak mengalami masalah.

"Kami berharap bisa menyiapkan dengan baik," ujar Wisnu dalam acara Media Gathering KPU Jatim, di Hotel Wyndham, Surabaya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Wisnu mengatakan kelancaran logistik Pilkada juga tergantung peran media. Mereka dapat menggunakan tugasnya sebagai penyampai informasi sekaligus sosialisasi kepasa masyarakat mengenai logistik Pilkada.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menjelaskan logistik tahap pertama telah didistribusikan ke kabupaten/kota. Supervisi telah dilakukan ke Probolinggo, Bojonegoro dan Pamekasan sebagai sampel.

"Alhamdulillah sudah sesuai jumlah yang ada, speknya juga sesuai, gudangnya juga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," kata Miftahur.

Mengenai pengiriman logistik ke pulau-pulau terluar dan jauh, Miftahur mengatakan akan segera berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, terutama KPU Sumenep di mana di kabupaten ini terdapat pulau terluar dan jauh dari daratan. Dijadwalkan H-10 logistik diharapkan sudah terdistribusikan ke pulau-pulau tersebut.

"Artinya pengiriman dari penyedia dijadwalkan lebih awal. Jadi pendistribusiannya juga lebih awal," Miftahur menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Miftahur juga menjelaskan proses pencetakan surat suara Pilgub Jatim. Menurutnya, pencetakan surat suara akan dicetak antara 11-12 Oktober 2024. Namun kepastiannya masih menunggu finalisasi hasil koordinasi dengan penyedia kertas suara.

Ia mengungkapkan kebutuhan surat suara untuk Pilgub Jatim 2024 yakni 32 juta surat suara dan ditambah 2,5 persen cadangan untuk setiap TPS dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan sebanyak 31.280.014 pemilih. Proses pencetakan suarat suara ini dilakukan secara lelang di E-Katalog.

"Ada dua penyedia surat suara untuk Pilgub dan surat suara untuk pemilihan bupati maupun wali kota," katanya.