Modus Pasang Iklan Loker, Kuli Bata Rampas Motor Gadis Asal Jombang di Mojokerto

Pelaku perampasan motor di Mojokerto saat diamankan Polisi.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

MojokertoVIVA Jatim –Jajaran Unit Reskrim Polsek Ngoro berhasil meringkus pelaku perampasan sepeda motor gadis asal Jombang di Mojokerto. Modusnya, memasang iklan lowongan kerja lewat media sosial. 

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi mengatakan, pelaku ialah Muhammad David Prasetya (22) asal Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korbannya yakni Ayu Dwi Lestari (19) warga Desa/Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. 

Ia menjelaskan, peremapasan motor ini bermula ketika korban mendapatkan informasi lowongan pekerjaan di pabrik kertas wilayah Kecamatan Ngoro, Mojokerto melalui facebook. Karena tertarik, korban pun menghubungi nomor yang tertera dalam iklan tersebut. 

“Pada hari Minggu, 13 oktober 2024 pagi, korban ke wilayah Ngoro untuk bertemu dengan pelaku yang sanggup untuk memasukkan lamaran kerja di pabrik kertas di Ngoro. Pelaku mengaku kenal baik dengan HRD tempat korban untuk melamar kerja di perusahaan tersebut,” katanya Heru, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Saat itu, korban berangkat bersama teman satu desanya, Eka Ayu Yuniarti (19) mengendarai sepeda motor Honda BeAt warna hitam nopol S 5865 OCU. Menurut Heru, mereka janjian bertemu dengan pelaku di Masjid Perum Griya Tama Persada di Dusun/Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB. 

“Mereka ketemu di Masjid Sukoanyar. Lalu pelaku dengan korban jalan kaki ke rumah orang yang katanya HRD pabrik kertas,” ungkapnya. 

Setibanya di rumah HRD perusahaan, pelaku menyampaikan jika orang yang hendak ditemui bukan HRD dari pabrik kertas, melainkan sopir bata ringan. Setelah itu pelaku mengajak korban untuk mendatangi rumah HRD yang satunya. “Korban menolak dan keluar dari area lalu bergegas akan pulang,” tandas Heru.