Modus Pasang Iklan Loker, Kuli Bata Rampas Motor Gadis Asal Jombang di Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Pelaku merampas kunci sepeda motor disaat korban mengelurkannya dari dalam tas. Tarik-tarik menarik sempat terjadi hingga jari korban mengalami luka lecet.
“Korban tidak berhasil merebut kumci sepeda motor tersebut. setelah itu pelaku memaksa korban untuk naik kendaraan sepeda motor. namun permintaan pelaku ditolak korban,” terang Heru.
Meski ditolak, pelaku tetap memaksa korban bersama temannya untuk menaiki sepeda motor. Sejurus kemudian, pelaku kabur membawa sepada motor ketika warga perumahan keluar. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta,” ungkap Heru
Hasil dari laporan tersebut, kata Heru, anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WIB. Selain pelaku, polisi kuga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.
“Pelaku hanya kuli bata ringan,” pungkasnya.
Kini, David ditahan di Polsek Ngoro. Ia dijerat pasal 365 dan atau 362 KUHP.