Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban, Dituduh Serobot Lahan Pertanian

Suyudi didampingi pengacaranya saat melapor ke Polres Tuban
Sumber :
  • Imron/Viva Jatim

"Kepemilikan tanah garapan Suyadi, dibuktikan dengan adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan setiap tahunnya telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada negara," kata Engki.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni menyebut jika lahan pertanian milik petani yang dijadikan sebagai tambang itu diduga kuat belum mengantongi izin resmi alias ilegal. Pernyataan itu ia sampaikan saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengaku sudah menerima aduan yang disampaikan oleh Suyadi. Setelah diterima kedu belah pihak akan dimintai klarifikasi.

"Betul mas salah satu yang dilaporkan adalah anggota Polri. Lebih lanjut akan kita dalami peran dari masing-masing terlapor," kata polisi lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2016 ini.