Ngaku Jadi Polisi, Warga Gayungan Surabaya Gondol Perhiasan Pacar

Kapolsek Wiyung (tengah) menuh dipakai pelaku.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Anggota Polsek Wiyung membekuk Rafael Axel Arya Andino (19) warga Jalan Gayungsari Barat, Gayungan yang tinggal di Jalan Siwalankerto Utara, Kota Surabaya karena membawa kabur perhiasan milik teman wanitanya dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Kapolsek Wiyung Komisaris Polisi Slamet Agus Sumbono mengungkapkan, korban berinisial RN, warga Wiyung, Kota Surabaya yang berusia 22 tahun. Kasus ini terungkap, setelah RN melapor ke aparat penegak hukum bahwa perhiasan miliknya seberat sembilan gram telah dibawa kabur Rafael.

Slamet menyebut, pertemuan antara korban dengan pelaku terjadi medio September 2024. Dalam perkenalannya itu Rafael mengaku kepada RN bila dirinya merupakan anggota polisi yang berdinas di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jatim.

"Dia mengaku anggota Intelkam Polda Jatim angkatan 47. Setelah dikonfirmasi, ternyata gak ada yang kenal [dengan pelaku]," kata Slamet, Kamis, 31 Oktober 2024.

Awalnya korban percaya, karena pelaku sempat memperlihatkan sejumlah foto milik Rafael yang sedang mengenakan seragam polisi. Apalagi dalam beberapa kesempatan Rafael juga pernah membawa handy talkie agar terkesan sebagai polisi sungguhan.

Seiring berjalannya waktu, keduanya sepakat berpacaran. Di penghujung Bulan September 2024, Rafael yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan itu kemudian meminjam perhiasan korban.

"Tersangka meminjam perhiasan korban [janji] akan dikembalikan seminggu kemudian. Namun tidak dikembalikan dan malah dijual di Pasar Blauran," lanjut Slamet.