Live Tawuran, 2 Anggota Gangster di Surabaya Dicokok Polisi

Dua anggota Gangster Antagonis saat berada di kantor polisi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mencokok dua anggota gangster berinisial NN (20) dan Al (16) asal Kebraon. Dua pemuda yang tergabung dalam Gangster Antagonis tersebut dicokok polisi usai menyiarkan secara langsung aksi tawuran melalui media sosial.

Kemenkumham Jatim Tekankan Deteksi Dini Penyalahgunaan Medsos untuk Tindak Pidana

Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Santoso mengatakan, keduanya ditangkap oleh Tim Respon Cepat Patroli alias Respatti pada Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 03.02 WIB, dini hari tadi.

"Tim Respatti menemukan sebuah akun yang menyiarkan secara langsung aksi tawuran kelompok pemuda di Jalan Banyu Urip," katanya.  

Debat Perdana Pilgub Jatim, Ini 7 Panelis yang Disiapkan KPU Jatim

Setelah melihat siaran langsung itu, petugas kepolisian kemudian mentracking lokasinya dan langsung meluncur ke lokasi. Begitu tiba di lokasi, puluhan pemuda seketika membubarkan diri.

"Dua diantaranya ditangkap di Jalan Adityawarman. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, satu senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor," lanjutnya.

Daftar 14 Kepala Kemenag di Jawa Timur yang Baru Dilantik

Sementara itu, Kepala Sie Kehumasan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Haryoko Widhi menambahkan, setelah diamankan NN dan AI diserahkan ke Kepolisian Sektor Wonokromo untuk menjalani pemeriksaan.

Ia menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktifitas negatif remaja Surabaya, yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title