Operasi Zebra di Mojokerto Dimulai hingga 27 Oktober, Ini 10 Pelanggaran yang Disasar
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Satlantas Polres Mojokerto Kota melaksanakan Operasi Zebra mulai 14 - 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
Operasi Zebra dimulai dengan apel gelar pasukan di lapangan Polres Mojokerto pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel yang dipimpin Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri ini diikuti 100 personel dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani mengatakan, selain menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, operasi ini juga bertujuan mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
“Utamanya dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” katanya kepada VIVA Jatim, Senin, 14 Oktober 2024.
Terdapat 10 sasaran prioritas jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi tidak memakai helm standar SNI, pengemudi roda empat tidak memakai sabuk pengaman.
Kemudian, penggunaan ponsel saat mengemudi, Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, kendaraan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan menerobos lampu merah.
Dalam operasi ini, lanjut Mulyani, pihaknya akan mengedepankan edukasi melalui upaya preventif dan preemtif kepada masyarakat.