Selundupkan Pil Trex di Oseng-oseng Tempe ke Rutan Situbondo, Pria Ini Ditangkap
- Viva Jatim/Nur Faishol
Kini ketiga WBP tersebut harus mendapatkan sanksi hukuman disiplin di Rutan Situbondo berupa sel isolasi dan menunggu BAP lanjutan dari Polres Situbondo serta register F dari rutan yang bisa mengakibatkan hak-hak integrasi bersyaratnya dicabut seperti remisi, PB, dan lainnya.
"Ya betul, kemarin WBP sudah langsung kita masukin sel, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Siapa berbuat dia harus bertanggung jawab. Untuk pihak keluarga yang membawa kita serahkan prosesnya kepada pihak Kepolisian. Kami menghimbau kepada seluruh WBP dan Masyarakat jangan pernah coba-coba mengelabuhi petugas dan membawa barang terlarang ke Rutan Situbondo karena akan merugikan diri sendiri dan kami akan tindak tegas apabila ada yang melakukannya," jelas Alumni Akip 43 asal Blora itu.
Hal kejadian ini juga sudah dilaporkan Rudi kepada atasan langsung, yaitu Kadivpas Kemenkumham Jatim Heri Azhari, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Direktur Pengamanan dan Inteligen Ditjenpas Teguh Yuswardi. Mereka semuanya mengapresiasi kinerja seluruh Petugas Rutan Situbondo yang telah serius dalam tugas dan kinerja pengamanan.
Terkhusus Rudi, selaku Karutan, juga mengapresiasi seluruh jajarannya. "Terimakasih rekan-rekan anggota semua, jangan lengah, tetap selalu jaga integritas dan mari bersama-sama kita jaga rumah kita ini yaitu Rutan Situbondo."