MK Tegaskan Pengajuan Gugatan Pilkada Tetap Diterima meski Lewat Batas Waktu Pendaftaran

Suhartoyo, Hakim Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Viva.co.id

"Semua perkara PHPU (sengketa pilkada, red.) akan segera di-BRPK. Kami akan segera menentukan pembagian per panel, dan sidang akan dimulai awal Januari 2025," kata Enny saat dihubungi terpisah.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul MK Tetap Terima Gugatan Pilkada meski Batas Waktu Pendaftaran Sudah Lewat