Polda Jatim Tangkap Pelaku Kasus Pornografi Modus Casting Abal-abal di Surabaya

- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim - Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya menangkap dua orang tersangka pelaku kasus pornografi bermodus casting abal-abal di Surabaya. Keduanya merupakan warga Kabupaten Gresik, yakni pria berinisial S dan N.
Kasus casting abal-abal menjadi sorotan usai menjerat banyak korban perempuan. Mulai dari artis, model hingga presenter televisi.
Kedua pelaku merekam aktivitas korban saat berganti pakaian ketika casting dilakukan.
Kepala Bidang Kehumasan Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menuturkan, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Modusnya casting talent, dimana korban ini akan dipekerjakan sebagai model namun pada saat proses rekrutmen korban ini sedang ganti pakaian di kamar ganti, itulah ada kamera tersembunyi. Kejadian ini sudah terjadi pada tahun 2015 hingga 2023," ujar Dirmanto, Jumat, 20 Desember 2024.
Dirmanto menyebut, berdasar pemeriksaan awal, jumlah korban diperkirakan ada ratusan perempuan. Mereka tertarik untuk melakukan casting karena diiming-imingi akan menjadi model terkenal oleh para pelaku.
"Korban ini tertarik karena di iming iming pekerjaan untuk menjadi model," lanjutnya.