Angka Kriminalitas-Laka Lantas di Mojokerto Menurun Selama 2024, Ini 5 Kasus Menonjol

Satreskrim Polres Mojokerto menunjukkan jumlah kejahatan
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA JatimAngka kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Mojokerto diungkap. Ada 5 kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Mojokerto

Data yang dirilis Satreskrim Polres Mojokerto menunjukkan jumlah kejahatan di Kabupaten sepanjang 2024 sebanyak 324 kasus. Kasus kriminal turun 47,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 82 persen perkara telah diselesaikan. 

“Penyelesaian perkara tahun 2023 mencapai 80,5 persen. Tahun 2024 naik menjadi 82 persen,” kata Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro saat konferensi pers, Jumat, 20 Desember 2024. 

Hendro mengatakan, jenis kejahatan sepanjang tahun ini didominasi curat 75 perkara, curas 12 perkara dan curanmor 8 kasus. Menurutnya, penurunan angka kriminalitas ini adalah dampak dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama tahapan Pilkada 2024. 

“Kita melaksanakan KRYD selama Pilbup dan Pilgub sehingga kita melaksanakan kegiatan yang ditingkatkan baik patroli gabungan dengan instansi samping, sehingga berdampak terhadap penurunan kejahatan,” ungkapnya. 

Terdapat 4 kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polres Mojokerto. Pertama, kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Imam Mahfudi.  Kades Bicak periode 2013-2019 itu diduga kuat melakukan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 senilai Rp 77 juta dari proyek pembangunan gorong-gorong. 

Kedua, kasus Produsen uang palsu (upal) pecahan Rp 50 ribu berhasil diungkap Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto di Desa Sawo, Kutorejo, Mojokerto pada bulan Mei 2024. Polisi juga menyita peralatan produksi dan upal senilai Rp 196 juta. Ungkap kasus upal ini, mengamankan tersangka Lukman Hamidi dan Murti.