Jangan Sampai Salah! Ini Tips Agar Tidak TMS dalam Pengisian DRH Seleksi PPPK 2024

CPPPK usai mendapatkan SK.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 1 telah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

Pengisian DRH ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Januari 2025 dan menjadi langkah penting dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). 

Tahapan ini juga merupakan bagian dari upaya penyelamatan tenaga honorer menyusul kebijakan penghapusan honorer yang akan berlaku mulai 2025.

Kebijakan penghapusan honorer berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Meskipun peserta seleksi PPPK 2024 telah diumumkan lolos pada tahap sebelumnya, mereka tetap diminta untuk waspada. 

Masih ada kemungkinan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahapan pengisian DRH ini. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk memastikan bahwa data yang diisi dalam sistem sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan peserta dinyatakan TMS adalah ketidaksesuaian data dengan persyaratan formasi yang ditetapkan. Dokumen yang diunggah selama pengisian DRH akan diverifikasi dan divalidasi (verval) untuk memastikan keabsahan dan kesesuaiannya. 

Kesalahan yang paling sering terjadi adalah ketidaksesuaian pendidikan dengan formasi yang dilamar, durasi pengalaman kerja yang tidak sesuai, atau kesalahan teknis dalam menginput data.

Seringkali, kesalahan input data menjadi penyebab dominan kegagalan peserta pada tahapan ini. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang diminta. 

Persiapkan semua dokumen dengan teliti, lakukan pengecekan ulang, dan pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan persyaratan. 

Setiap detail informasi, seperti riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lainnya, harus diperiksa secara menyeluruh agar tidak ada kesalahan yang dapat menghambat kelancaran proses seleksi.

Selain itu, peserta seleksi juga harus memperhatikan panduan pengisian DRH yang diberikan oleh pihak penyelenggara seleksi. Mengikuti setiap instruksi dengan seksama akan sangat membantu untuk menghindari kesalahan yang tidak perlu. 

Setiap ketentuan yang diminta oleh formasi yang dilamar harus dipenuhi dengan cermat, seperti memastikan kesesuaian jenjang pendidikan dengan persyaratan formasi dan memasukkan pengalaman kerja sesuai dengan durasi yang ditentukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, diharapkan peserta seleksi PPPK dapat menghindari kemungkinan dinyatakan TMS dan melanjutkan proses seleksi dengan lancar. 

Proses ini sangat krusial, karena pengisian DRH akan menentukan kelanjutan peserta dalam seleksi PPPK dan memengaruhi peluang mereka untuk diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.