54 Pengendara Terjaring Tilang Polisi di Perempatan Alun-alun Kediri
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Kediri, VIVA Jatim –Puluhan pengendara di Perempatan Alun-alun Kota Kediri terjaring operasi dan terkena tilang oleh polisi. Mayoritas pelanggar kedapatan tidak memakai helm atau tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat.
Kanit Turjawali Polres Kediri Kota, Inspektur Polisi Satu Murnianto, mengungkapkan bahwa operasi kali ini menggunakan sistem berburu (hunting system). Metode ini dilakukan dengan memantau satu lokasi tertentu dan memberikan penindakan secara langsung terhadap pelanggaran yang kasat mata.
"Untuk hari ini kita lakukan penindakan baik R2 maupun R4 kita tilang sebanyak 54 tilang. Hunting system ini secara kasat mata pelanggan seperti tidak memakai helm, secara otomatis kita berhentikan," ujar Iptu Murnianto kepada awak media, Selasa, 7 Januari 2025.
Pihaknya mengaku setelah pelanggar diberhentikan, lantas personel polisi mengambil surat-surat dan dokumen kendaraan. Usai pengecekan tidak bisa menunjukkan langsung penindakan tilang.
Tak hanya itu, pelanggar ada yang motornya tidak berspion, lalu plat nomor juga ada yang tidak terpasang. Termasuk juga masih menemukan knalpot brong tak luput dari penindakan.
"Untuk kendaraan (muatan besar) kita lihat juga ads KIRnya mati. Ada yang SIMnya bukan peruntukannya. Dimana ada pikap plat kuning masih SIM A, harusnya A Umum," bebernya.
Dirinya mengaku melaksanakan pelanggaran simpatik, teguran presisi. Yaitu seperti ibu yang mengantarkan anak tidak menggunakan helm. Sehingga bagaimanapun apapun yang dibelakang harus tetap menggunakan helm pengamanan.
Iptu Murnianto menambahkan pelanggar terkena tilang mendominasi roda dua yaitu rata-rata tidak memakai helm. Kedepan, Polres Kediri Kota akan melakukan hunting system secara berkala.
"Pertama kali setelah ops lilin, nanti kedepan kita lakukan seperti ini. Nanti kita evaluasi kalau masyarakat," tandasnya.