Diana Sentosa Seal Surabaya Minta Bantuan Polisi Kembalikan Ijazah dan Dokumen Karyawan
- Mokhamad Dofir / Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Jan Hwa Diana, bos Sentosa Seal Surabaya menyerahkan puluhan ijazah mantan karyawan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Selain ijazah, sejumlah dokumen lain milik karyawan yang sempat Diana tahan juga diserahkan. Penyerahan dilakukan menyusul permohonannya kepada polisi supaya membantu mengembalikan dokumen itu ke pemiliknya.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigadir Jenderal Farman mengatakan usai pihaknya menerima, dokumen-dokumen tersebut maka dalam waktu dekat akan segera diserahkan kepada yang berhak.
"Dokumen berupa akte kelahiran milik mantan karyawan 12 dan 38 dokumen berupa KTP," ujar Farman, Kamis, 29 Mei 2025.
Sebelumnya, pengacara Jan Hwa Diana, Elok Kadja sempat kesulitan mengembalikan dokumen karyawan. Dia lantas menemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di rumah dinasnya atau Rumah Inspirasi untuk meminta bantuan pengembalian.
Elok datang membawa 38 dokumen penting milik karyawan dan mantan karyawan CV Sentoso Seal yang sebelumnya ditahan.
Dia memerinci puluhan dokumen itu antara lain ada KTP, SKCK, SIM, Kartu Keluarga (KK), dan buku nikah.