Diana Sentosa Seal Surabaya Minta Bantuan Polisi Kembalikan Ijazah dan Dokumen Karyawan

Diana serahkan ijazah kepada polisi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Jan Hwa Diana, bos Sentosa Seal Surabaya menyerahkan puluhan ijazah mantan karyawan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

img_title Survei ARCI: Elektabilitas Demokrat di Jatim Naik Setahun Terakhir

Selain ijazah, sejumlah dokumen lain milik karyawan yang sempat Diana tahan juga diserahkan. Penyerahan dilakukan menyusul permohonannya kepada polisi supaya membantu mengembalikan dokumen itu ke pemiliknya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigadir Jenderal Farman mengatakan  usai pihaknya menerima, dokumen-dokumen tersebut maka dalam waktu dekat akan segera diserahkan kepada yang berhak.

img_title Cegah Karhutla, Polda Jatim Ancam Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan

"Dokumen berupa akte kelahiran milik mantan karyawan 12 dan 38 dokumen berupa KTP," ujar Farman, Kamis, 29 Mei 2025.

Sebelumnya, pengacara Jan Hwa Diana, Elok Kadja sempat kesulitan mengembalikan dokumen karyawan. Dia lantas menemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di rumah dinasnya atau Rumah Inspirasi untuk meminta bantuan pengembalian.

img_title Mengenal ORF Porong Pertagas OEJA, Pengendali Distribusi Gas dari Pagerungan ke Konsumen di Jatim

Elok datang membawa 38 dokumen penting milik karyawan dan mantan karyawan CV Sentoso Seal yang sebelumnya ditahan.

Dia memerinci puluhan dokumen itu antara lain ada KTP, SKCK, SIM, Kartu Keluarga (KK), dan buku nikah.

"Kemarin sudah menyerahkan ke Polda Jatim. Namun, tidak berkenan menerima karena tidak ada kaitannya dengan perkara," kata Elok.

Sementara itu, Armuji memberi saran agar dokumen-dokumen itu diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti proses hukum.

"Barang bukti yang diserahkan ini ya diserahkan ke Polda jangan ke saya karena kami sudah tidak punya suatu kewenangan dan kami menghormati suatu instansi, di mana mereka sudah berproses di sana," kata Armuji.