Pengakuan Mantan Kades di Mojokerto Korupsi Dana Proyek PJU, Uang Dipakai untuk Bayar Utang Modal Pilkades

Mantan Kepala Desa Mojowono, Ainur Wahyudi (baju orange)
Mantan Kepala Desa Mojowono, Ainur Wahyudi (baju orange)
Sumber :
  • VIVA jatim/M Luthfi

Kini, Ainur ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia dijerat pasal  2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun.