Dugaan DPRD Jatim Soal HGB di Perairan Sidoarjo: Ada Permainan
- A Toriq A/Viva Jatim
Namun demikian, ia belum bisa memastikan siapa yang salah dalam perizinan HGB di perairan Sidoarjo ini.
"Namun yang pasti kita akan meminta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan, agar hal serupa tidak terlulang kembali," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, akan memanggil Pemprov Jatim dan Badan Pertanahan (BPN) Jatim buntut ditemukannya HGB di wilayah perairan laut di Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar.
"Kami akan segera memanggil Pemprov Jatim dan BPN Jatim untuk meminta penjelasan,” tegas Deni.
Deni menegaskan tidak akan diam dengan kejadian tersebut. Menurutnya, kawasan mangrove yang kemunkinan terdampak juga berpotensi kehilangan fungsinya sebagai penjaga ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim.
“Kami di DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta Pemprov dan BPN untuk membatalkan status HGB tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Deni.