Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara
Kamis, 23 Januari 2025 - 14:00 WIB
Sumber :
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Akibat peristiwa ini, Rian meninggal dunia dengan luka bakar lebih dari 90 persen usai mendapat perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, Dila sempat memberikan Rian minum yang kepanasan usai dibakar. Akan tetapi, Dila salah memberi air minum, yakni berupa cairan pembersih lantai.
Jenazah korban lantas dimakamkan di kampung halamannya, di Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.