Harga Lebih Terjangkau, Pertamina Imbau Masyarakat Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
- Viva
Surabaya, VIVA Jatim –PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi agar mendapatkan harga jual yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pembelian di pangkalan resmi jauh lebih murah dibandingkan membeli di pengecer.
"Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer," kata Heppy Wulansari dilansir dari ANTARA pada Minggu, 2 Februari 2025.
Selain itu, Heppy juga menambahkan bahwa pengecer dapat beralih menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini merespons rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi, dimulai pada 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi, dengan transisi yang diberikan hingga satu bulan. Dengan demikian, mulai Maret 2025, pengecer LPG 3 kg akan dihapuskan.
Yuliot menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih tinggi dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, distribusi LPG 3 kg diharapkan menjadi lebih tercatat, memungkinkan pemerintah untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dengan lebih akurat.
"Pertamina Patra Niaga akan mendukung dan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg," kata Yuliot.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pangkalan resmi terdekat, Pertamina Patra Niaga juga telah menyediakan akses informasi melalui situs web https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, atau masyarakat dapat menghubungi Call Center 135 untuk informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg atau tabung bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan di seluruh Indonesia.
Jika harga LPG 3 kg lebih mahal, kemungkinan besar karena pembelian dilakukan di luar pangkalan resmi atau pengecer yang tidak terdaftar.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menerapkan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg sebagai langkah untuk menata ulang distribusinya. P
embatasan ini bertujuan memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Bahlil juga mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan salah satu bentuk subsidi energi dari pemerintah yang harus dijaga keberlanjutannya agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.