Lpg 3 Kg
Pemda Dinilai Punya Peran Sangat Penting dalam Pembangunan Jargas Rumah Tangga
Gaya Hidup
2 bulan lalu
BPH Migas mendorong pemerintah berperan aktif dalam pembangunan Jargas Rumah Tangga. Peran Pemda dinilai sangat penting dalam pembangunan Jargas yang kini masih kurang.
Siapa Saja yang Boleh Membeli LPG 3 Kg? Buruan Cek!
Kabar
3 bulan lalu
Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan baru mulai 1 Februari 2025 untuk memastikan pendistribusian subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran, mengurangi penyalahgunaan.
Pembeli LPG 3 kg bersubsidi diwajibkan untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan transaksi, baik itu di pangkalan atau sub-pangkalan.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya meningkatkan pengawasan penjualan gas LPG 3 kg setelah diberlakukannya pembatasan penjualan. Pastikan harga jual sesuai dengan HET.
Harga Lebih Terjangkau, Pertamina Imbau Masyarakat Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
Kabar
3 bulan lalu
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kg bersubsidi di Ponorogo yang berlaku sejak Rabu 15 Januari 2025 berdampak pada para pelaku usaha kecil.
Difarina Indra Pulang dari RS, Wanita Open BO di Mojokerto
Kabar
sekitar 1 tahun lalu
Difarina Indra pulang dari rumah sakit usai kecelakaan jadi berita terpopuler. Menyusul berita rekonstruksi pembunuhan wanita open BO di Mojokerto, hingga gempa Pacitan.
Terpopuler
Konflik dua negara besar di Asia Selatan, India dan Pakistan terus memanas. Konflik kedua negara ini pun membuat dinamika geopolitik dunia juga kian panas.
Ketum Petisi Ahli Sebut Rancangan KUHAP Bisa Timbulkan Tumpang Tindih Penegakan Hukum
Kabar
8 Mei 2025
Pitra Romadoni Nasution menilai penerapan dominus litis dalam Rancangan Undang-Undang KUHAP berpotensi timbulkan tumpang tindih penegakan hukum antar lembaga..
Sebagai informasi, lulur bukan sekadar perawatan tubuh biasa, tapi juga bagian dari warisan budaya dan ritual kecantikan yang diwariskan turun-temurun.
Gegara Bebaskan Kasus Ronald Tannur dan Terima Suap, Hakim Erintuah Damanik Divonis 7 Tahun
Kabar
8 Mei 2025
Hakim non aktif Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim gegara vonis bebas Gregorius Ronald.
QJMOTOR Indonesia Sasar Pasar Surabaya
Gaya Hidup
8 Mei 2025
QJMOTOR Indonesia merupakan merek motor premium asal Cina kini memperluas pasarnya di Surabaya. Market di Kota Pahlawan ini terbesar kedua di Indonesia.
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Robert Prevost Jadi Paus Terpilih, Pertama dari AS dan Bakal Pakai Nama Paus Leo XIV
Berita
9 Mei 2025
Robert Prevost merupakan kardinal asal AS yang terpilih sebagai Paus baru di hari kedua konklaf pada 8 Mei 2025.
Curiga Batalnya Mutasi Letjen Kunto, Amien Rais Sindir Panglima TNI Tak Profesional
Berita
9 Mei 2025
Amien Rais menyebut Letjen Kunto sebagai figur potensial untuk kepentingan Pilpres 2029.
Profil Robert Prevost, Uskup Asal AS yang Kini Memimpin Gereja Katolik Dunia sebagai Paus Leo XIV
Berita
9 Mei 2025
Seorang kardinal kelahiran AS, Robert Francis Prevost, resmi terpilih sebagai Paus baru dan akan dikenal sebagai Paus Leo XIV.
Trump menekankan rasa bangga dan kehormatan karena untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang warga Amerika terpilih menjadi pemimpin tertinggi gereja Katolik.
Dedi Mulyadi: Jika Saya Jadi Gubernur Jakarta, Warga Digaji Rp10 Juta per Kepala Keluarga
Trending
9 Mei 2025
ubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pandangan menarik terkait besarnya potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi
Adakan Coaching Clinic, Seratusan Santri Terima Sosialisasi dari Polres Blitar soal Road Safety
Kabar
8 Mei 2025
Suasana berbeda para santri tampak di Pondok Pesantren Mambaul Hisan Gondang Kabupaten Blitar. Mereka antusias mendengarkan sosialisasi dari Polres Blitar.
WPI menegaskan komitmennya kepada DPRD Mojokerto tentang pelestarian lingunkungan di sekitar operasional pabrik untuk menjawab isu berkembang di masyarakat.
Heru Hanindyo dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Mei 2025. Putusan tersebut terkait kasus dugaan suap.