Jawa Pos Jelaskan Soal Dahlan Iskan
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Jawa Pos dan Dahlan Iskan tengah menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan bahwa Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dugaan penggelapan saham oleh Polda Jatim.
Direktur Jawa Pos Holding, Hidayat Jati menjelaskan tentang Dahlan Iskan yang namanya disebut-sebut sebagai tersangka bersama Nany Wijaya. Ia mengatakan sengketa hukum Jawa Pos dengan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya adalah murni kasus hukum terkait penertiban aset.
Proses di pengadilan sama sekali tidak terkait dengan pengingkaran jika Dahlan Iskan adalah orang yang berperan besar dalam pengembangan Jawa Pos di masa-masa awal pengelolaannya.
Menurut Jati, hampir semua persoalan legal Jawa Pos terkait pihak lain adalah bagian dari upaya pemulihan dan penertiban aset.
"Seperti semua aksi korporasi, direksi harus merapikan pembukuan dan menjaga tata kelola perusahaan, dalam memastikan kejelasan status kepemilikan asetnya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA Jatim, Minggu, 13 Juli 2025.
Apalagi ada momen penting dan strategis yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, yakni pemerintah merilis kebijakan tax amnesty pada tahun 2016. Hasil dari Tax Amnesty itu sudah masuk Laporan Keuangan (LK) yang diaudit resmi yang disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jawa Pos. Pada RUPS tersebut, keputusan pemegang saham bulat.
Dalam proses penertiban aset tersebut, diakui Jati, ada beberapa aset yang bersinggungan dengan kepemilikan dan transaksi atas nama /pihak lain, termasuk Dahlan Iskan.