Jawa Pos Jelaskan Soal Dahlan Iskan
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Jawa Pos dan Dahlan Iskan tengah menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan bahwa Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dugaan penggelapan saham oleh Polda Jatim.
Direktur Jawa Pos Holding, Hidayat Jati menjelaskan tentang Dahlan Iskan yang namanya disebut-sebut sebagai tersangka bersama Nany Wijaya. Ia mengatakan sengketa hukum Jawa Pos dengan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya adalah murni kasus hukum terkait penertiban aset.
Proses di pengadilan sama sekali tidak terkait dengan pengingkaran jika Dahlan Iskan adalah orang yang berperan besar dalam pengembangan Jawa Pos di masa-masa awal pengelolaannya.
Menurut Jati, hampir semua persoalan legal Jawa Pos terkait pihak lain adalah bagian dari upaya pemulihan dan penertiban aset.
"Seperti semua aksi korporasi, direksi harus merapikan pembukuan dan menjaga tata kelola perusahaan, dalam memastikan kejelasan status kepemilikan asetnya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA Jatim, Minggu, 13 Juli 2025.
Apalagi ada momen penting dan strategis yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, yakni pemerintah merilis kebijakan tax amnesty pada tahun 2016. Hasil dari Tax Amnesty itu sudah masuk Laporan Keuangan (LK) yang diaudit resmi yang disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jawa Pos. Pada RUPS tersebut, keputusan pemegang saham bulat.
Dalam proses penertiban aset tersebut, diakui Jati, ada beberapa aset yang bersinggungan dengan kepemilikan dan transaksi atas nama /pihak lain, termasuk Dahlan Iskan.
"Namun, berkat pendekatan yang baik, upaya penertiban di aset-aset Pak Dahlan itu yang prosesnya tadinya rumit, sebagian besar bisa diselesaikan dengan damai dan baik-baik kok," katanya.
Salah satu proses pengalihan aset yang bisa diselesaikan secara damai adalah mengenai kewajiban Dahlan Iskan yang timbul pada perusahaan seputar investasi pribadi Dahlan Iskan pada proyek PLTU di Kaltim.
"Jalan keluarnya dengan menjumpakan kewajiban tersebut dengan saham beliau," jelasnya.
Begitu juga dengan penertiban aset proyek pribadi Dahlan Iskan di bidang pengolahan nanas.
"Jadi tidak hanya soal PT Dharma Nyata, tapi menyangkut sejumlah aset dan transaksi di masa lalu, dan sebagian besar berlangsung sesuai prosedur dan kedua belah pihak bisa menemukan kesepemahaman, sehingga tercapai kompromi dengan damai," tambahnya.