Pastikan Sesuai HET, Bareskrim Polri Turun Tangan Awasi Penjualan Gas LPG 3 Kg

Sejumlah warga mengantre untuk membeli gas elpiji tiga kilogram di salah satu pangkalan gas elpiji di Kampung Malang, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Surabaya, VIVA Jatim –Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini semakin intensif memantau penjualan gas LPG 3 kilogram (gas melon) di tingkat pangkalan, agen, hingga pengecer, setelah diberlakukannya kebijakan pembatasan penjualan gas bersubsidi tersebut sejak 1 Februari 2025. 

Pertamina Siapkan 36 Ribu Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Jatim, Cek Lokasinya!

Salah satu fokus utama dari pengawasan ini adalah memastikan bahwa harga jual gas LPG 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

"Ya, kami tetap melakukan pengawasan. Jika ada yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah, tentu akan ada sanksi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, Selasa, 4 Februari 2025 dilansir dari VIVA.

Ini Alasan Pengecer LPG 3 Kg Didorong Jadi Pangkalan Resmi PT Pertamina Mulai Hari Ini

Helfi menekankan bahwa harga jual LPG 3 kg harus mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia juga mengingatkan bahwa agen yang terbukti melanggar aturan berpotensi dicabut izinnya. 

"Yang utama adalah koordinasi dengan kementerian terkait, Dirjen Migas, yang mungkin akan melakukan pencabutan izin operasional agen yang melanggar," tegas Helfi.

Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Pagar Bambu di Pantai Tanggerang ke Bareskrim

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengerahkan Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) memantau peredaran gas LPG 3 kg atau gas melon bersubsidi di masyarakat.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 4 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title