Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Begini Langkah yang Harus Dilakukan
Rabu, 5 Februari 2025 - 08:03 WIB
Sumber :
- Ilustrasi Dokter
Masyarakat yang tidak memiliki kartu identitas, petugas di FKTP akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP untuk membantu pengisian kuesioner mandiri sebelum memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.
Sementara itu masyarakat dapat berkunjung ke FKTP hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapat PKG Hari Ulang Tahun. Sementara itu, untuk masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025 dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Sudah Dimulai, Berikut Mekanisme untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Pemerintah