Polisi Bubarkan Konvoi Suporter PSMP di Mojokerto, 45 Orang Diamankan
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi membubarkan konvoi puluhan suporter PS Mojokerto Putra (PSMP) di Jalanan, Rabu, 5 Februari 2025 malam. Sebanyak 45 orang diamankan.
Mereka melakukan arak-arakan sepeda motor setelah PSMP dipastikan lolos ke babak 8 besar Liga 4 Jatim. Para suporter menggelar konvoi di Jalan Empunala lalu melintas ke Jalan Pahlawan Kota Mojokerto hendak menuju Jalan Kenanten.
Saat konvoi, mereka menggeber-geberkan knalpot dan menyalakan flare. Sehingga, mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang dilewati rombongan konvoi suporter tersebut.
“Habis Maghrib tadi ada arak-arak atau konvoi dari pendukung PSMP. Setelah mengetahui, petugas langsung membuntuti mereka,” kata Kasubdi Humas Polres Mojokerto Ipda Slamet Haryono kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.
Konvoi suporter itu pun dibubarkan petugas. Mereka dibawa ke Mako Polres Mojokerto Kota untuk untuk pendataan dan pengecekan identitas diri maupun kelengkapan surat kendaraan.
“45 orang yang diamankan, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Untuk roda dua sebanyak 24. Dua orang diduga mabuk,” beber Slamet.
Atas kejadian ini, para suporter PSMP yang diamankan terjerat tindak pidana ringan (tipiring) sebagaimana pasal 510 KUHP tentang Izin Keramaian. Karena melaksanakan keramaian tanpa izin.