Ramai Mural 'Adili Jokowi' di Surabaya, Pemkot Turun Tangan
- Pemkot Surabaya
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP melakukan pembersihan terhadap maraknya mural bertuliskan 'Adili Jokowi'. Aksi vandalisme ini terjadi di 24 titik dan langsung ditutupi menggunakan cat putih. Jumat, 7 Februari 2025 kemarin.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam menanggapi aksi vandalisme tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel, guna melakukan pengecatan ulang pada titik-titik lokasi yang didapati adanya tulisan vandalisme tersebut.
“Kami kerahkan personel, baik Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan, ada tim yang menyisir mencari titik lokasi ada juga tim yang melakukan pengecatan. Untuk Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol, sedangkan untuk petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser.
Fikser menerangkan, upaya mengecat ulang tersebut dilakukan Satpol PP Kota Surabaya karena aksi tersebut dinilai dapat merusak keindahan ruang publik di Kota Pahlawan.
“Ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” terangnya.
Tulisan vandalisme tersebut ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, hingga tembok pada bangunan rumah kosong.
Adapun coretan bertuliskan “Adili Jokowi” tersebut ditemukan di 24 titik yang tersebar pada sembilan kecamatan, yakni kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.