Pemilu Proporsional Tertutup Tuai Sorotan, PDIP: Konstitusi Ngomong Gitu Kok!

Aria Bima, Politisi PDIP
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Buntut munculnya wacana Pemilu Proporsional Tertutup yang sempat dilontarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), kini sejumlah partai politik tengah menyoroti dan bahkan dengan lantang menyuarakan penolakan. Seperti Sekretaris Mejelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng yang mengibaratkan layaknya membeli kucing dalam karung. 

Pernyataan Andi Mallarangeng ini lantas ditanggapi oleh politisi senior PDIP, Aria Bima. Ia menjelaskan bahwa Pemilu Proporsional Tertutup memang telah diatur dalam konstitusi negara. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur Pileg 2024 adalah partai politik. Hal itu berbeda dengan Pilpres yang merupakan perorangan karena dipilih atau diusung partai. Sama halnya pula DPD adalah perorangan.

“Yang diadili itu adalah partai politik. Becus nggak naruh kadernya. Kan gitu. Kenapa? Konstitusi ngomong gitu kok! Peserta pemilu legislatif adalah partai politik,” kata Aria dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, dikutip dari Viva pada Senin, 2 Januari 2023. 

Meski begitu, ia bukan berarti tidak siap apalagi sampai mempermasalahkan pemilu proporsional terbuka. Bahkan ia tak segan mengatakan bahwa meski terbuka PDIP bakal meraih kemenangan untuk ketiga kalinya. 

“Nggak takut kita. Cuma kita ini kan diskusi soal rakyat ini matang nggak? Mas Andi [Andi Mallarangeng] tadi bilang itu kan pemikiran yang logis saja. Empiriknya tahu nggak?” tambah Aria. 

Aria menilai bahwa dengan Pemilu Proporsional Terbuka akan semakin menyulitkan bagi mereka para aktivis yang berkualitas namun minim dana untuk bisa bersaing dan menang di pemilu legislatif. 

“Jadi, aktivis kayak Om Andi, kayak saya. Kayak Bung Ray [Ray Rangkuti]. Bertarung aja sekarang, menang nggak? Nggak akan menang. Pengusaha semua di lapangan kok. Duit semua yang main kok,” lanjutnya.