Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Gresik Jelang Ramadan
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim –Menyambut bulan suci Ramadan 2025 dan menjelang pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024, Polsek Ujungpangkah melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan melakukan razia pada Selasa malam, 18 Februari 2025.
Razia ini menyasar sejumlah hal, termasuk senjata tajam (sajam), narkoba, bahan peledak (handak), dan pelanggaran lalu lintas.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 44 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disembunyikan di sebuah warung di Desa Gosari milik RP. Berbagai jenis minuman keras yang diamankan meliputi arak kecil, arak besar, Guinness, Anggur Hijau Kawa-Kawa, Bir Bintang, Api, dan Anggur Merah. Barang bukti tersebut kini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Razia yang berlangsung selama tiga jam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, atas instruksi dari Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu. Operasi ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari tiga anggota kepolisian, dua personel Koramil, serta empat anggota Linmas dan perangkat desa setempat. Selama razia, situasi tetap berjalan dengan aman dan terkendali.
Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan, terutama menjelang bulan suci Ramadan, untuk menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif.
Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran miras dan potensi gangguan keamanan lainnya akan tetap menjadi fokus utama pihak kepolisian demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras serta potensi gangguan keamanan lainnya demi kenyamanan masyarakat," ujar Iptu Suwito, yang juga meminta masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban.