Sempat Berontak, 27 ODGJ Tulungagung Jalani Pengobatan ke RSJ Lawang Malang
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Perihal proses rentang waktu pengobatan disana, Heru menerangkan disana pasien akan dianalisis secara teliti lewat pemeriksaan dengan pengobatan. Yang mana menggunakan formulasi dari nasional untuk rumah sakit tersier.
"Di sana nanti dirawat inap selama 14 hari. Kadang-kadang lebih, tergantung jadwal dari RSJ Lawang untuk dropping ke Kabupaten Tulungagung," jelasnya.
Sementara untuk kondisi 27 ODGJ tersebut sebelum berangkat sudah diassessment oleh rekan-rekan pengelola program jiwa Puskesmas. Yaitu hasil assesmen dari dengan rekomendasinya adalah rawat inap.
"Dengan harapan setelah rawat inap ini nanti kondisi status kejiwaan status psikometrinya terkendali dan bisa dilanjutkan pengobatannya oleh Puskesmas yang lokasinya sebagai FKTP atau pelayanan kesehatan primernya," tutupnya.
Pengamatan VIVA Jatim, beberapa sanak saudara ikut menghantarkan pasien yang berangkat dari Dinkes Tulungagung. Ada yang terharu, dan harus menjauh agar tidak menolak untuk berangkat pengobatan di RSJ Lawang.