Ini Kasus yang Diungkap Polres Mojokerto Selama Operasi Pekat Semeru 2025

Jumpa Pers Operasi Pekat
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Sedangkan Satsabhara mengamankan 21 orang dari kasus peredaran miras ilegal. Barang bukti yang disita sebanyak 218 botol arak, 48 botol bir dan 5 botol anggur.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menambahkan, kasus bahan peladak diungkap oleh jajaran Polsek Bangsal dan Gondang. Bahan peledak tersebut diduga akan diracik menjadi mercon.

“Ada indikasi yang bersangkutan akan dibuat mercon. Mercon itu akan diperjualbelikan dan distribusikan saat ramadan maupun lebaran,” terang Nova.